Bencana Tanah Bergerak, Ratusan Rumah Rusak di Sukabumi

Bencana Tanah Bergerak, Ratusan Rumah Rusak di Sukabumi

Bencana Tanah Bergerak, Ratusan Rumah Rusak di Sukabumi

 Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) melaporkan, sebanyak 114 unit rumah di Kecamatan Bantargadung, Kabupaten Sukabumi, Jawa Barat, mengalami kerusakan dengan tingkat yang bervariasi akibat fenomena gerakan tanah yang dipicu oleh peningkatan intensitas hujan.

“Berdasarkan data mutakhir per Jumat (6/3), kerusakan tersebut mencakup 70 unit rumah rusak berat (RB), 26 unit rusak sedang (RS), dan 18 unit rusak ringan (RR), sementara 9 unit rumah lainnya berada dalam posisi terancam,” ujar Kepala Pusat Data, Informasi dan Komunikasi Kebencanaan BNPB, Abdul Muhari, Sabtu (7/3/2026).

Diungkapkannya, bencana yang melanda Desa Bantargadung dan Desa Bojonggaling ini berdampak pada 134 KK atau sekitar 475 jiwa. Situasi keamanan dan kondisi bangunan yang tidak stabil memaksa 120 KK yang terdiri dari 407 jiwa untuk meninggalkan kediaman mereka dan mengungsi ke tempat yang lebih aman.

“Selain sektor pemukiman, kerusakan juga tercatat pada satu unit fasilitas pendidikan dan akses jalan di wilayah terdampak,” tuturnya.

Dia menerangkan, merespons kondisi tersebut, Bupati Sukabumi telah menetapkan Status Tanggap Darurat Bencana Tanah Bergerak melalui SK Nomor 300.2.1/Kep 246-BPBD/2026 yang berlaku selama tujuh hari, terhitung mulai tanggal 4 hingga 10 Maret 2026.

Penetapan status ini bertujuan untuk mempercepat penanganan darurat dan mempermudah akses koordinasi antarinstansi di lapangan.

“Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Sukabumi bersama BPBD Provinsi Jawa Barat dan instansi terkait terus melakukan kaji cepat (assessment) serta pendataan mendalam di lokasi kejadian. Posko Tanggap Darurat Bencana telah didirikan untuk mengoordinasikan bantuan dan layanan bagi para penyintas,” katanya.

https://congolites.com/category/societe

Nodai Bulan Suci Ramadhan, Prostitusi Berkedok Kafe Digeruduk Warga

Nodai Bulan Suci Ramadhan, Prostitusi Berkedok Kafe Digeruduk Warga

Nodai Bulan Suci Ramadhan, Prostitusi Berkedok Kafe Digeruduk Warga

 Kafe remang-remang dan kedai tuak di Kabupaten Pelalawan, Riau meresahkan warga yang sedang menjalankan ibadah di bulan suci Ramadhan. Suara musik keras dari sejumlah kafe dilaporkan mengganggu warga yang sedang melaksanakan salat tarawih di Kota Pangkalan Kerinci.

Kesal dengan kondisi tersebut, warga pun menggeruduk kawasan lokalisasi di Jalan Lingkar, Kelurahan Kerinci Timur, Kecamatan Pangkalan Kerinci.

“Sekarang di Jalan Lingkar ini bukan hanya kedai tuak tapi sudah menjadi tempat prostitusi. Kalau ini tidak kita berantas maka akan menjadi penyakit yang bisa merusak Kabupaten Pelalawan, menimbulkan bencana dan lainnya,” ujar salah satu warga, Dedi Iswandi di lokasi dikutip Jumat (6/3/2026).

Saat tiba di lokasi, puluhan wanita yang diduga pekerja seks komersial terlihat sedang duduk di pinggir jalan menunggu pelanggan. Mengetahui kedatangan warga, mereka langsung berhamburan meninggalkan lokasi.

Para pemuda kemudian mendatangi salah satu rumah yang dijadikan kafe di kawasan tersebut. Mereka meminta pemilik usaha untuk menghentikan aktivitas dan mengusir para tamu yang sedang mengonsumsi minuman keras (miras).

Selain itu, para pemuda juga mengingatkan pemilik kafe agar tidak lagi membuka usahanya selama bulan Ramadhan. Mereka menegaskan akan menutup paksa lokasi tersebut jika imbauan tidak dipatuhi.

https://christianlouboutin.in.net

Bentrok Nyepi, Takbiran di Bali Tak Boleh Pakai Pengeras Suara

Bentrok Nyepi, Takbiran di Bali Tak Boleh Pakai Pengeras Suara

Menag Nasaruddin Umar (Foto: MCH 2025)

Menteri Agama (Menag) Nasaruddin Umar bertemu Presiden Prabowo Subianto di Istana Negara hari ini, Rabu 4 Maret 2026. Menag melaporkan perihal Hari Raya Nyepi yang berbarengan dengan perkiraan malam takbiran Hari Raya Idul Fitri 1447H pada 19 Maret mendatang.

“Saya juga melaporkan persiapan Lebaran yang akan datang karena beberapa tempat, ya tanggal 19 itu kan Hari Nyepi. Hari Nyepi kita tahu tidak boleh ada suara berisik, tidak boleh ada kendaraan, padahal malamnya ada teman-teman kita takbir,” kata Nasaruddin di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Rabu.

Ia menyebut, pihaknya sudah bersepakat dengan pemerintah daerah dan tokoh-tokoh Bali agar perayaan malam takbiran tidak bertentangan dengan perayaan Nyepi.

“Alhamdulillah kami melapor kepada Bapak Presiden sudah ada kesepakatan dengan pemerintah setempat dan tokoh-tokoh di Bali bahwa takbir itu tidak bertentangan dengan Nyepi. Cuma syaratnya ya Nyepinya berjalan, tapi takbirnya juga berjalan,” ujar dia.

Ia menambahkan, penggunaan sound system saat malam takbiran di masjid-masjid Bali akan diterapkan aturan. Selain itu, pertemuan itu turut membahas mengenai potensi adanya perbedaan hari Lebaran dan pembayaran zakat.

“Cuma tidak pakai sound system daripada waktu jam 06.00 sampai jam 09.00 dan lebarannya juga ya perbedaan menjadi suatu hal biasa di Indonesia. Nanti kita akan lihat Sidang Isbat penentuannya kapan Idul Fitri akan datang,” ungkapnya.

“Kami juga membicarakan tentang pembayaran zakat untuk Bapak Presiden beserta para pejabatnya. Itu juga kita akan jadwalkan di Istana Negara,” ujarnya.

kas138

Bansos Beras dan Minyak Goreng Rp14,9 Triliun Cair untuk 35 Juta Keluarga

Bansos Beras dan Minyak Goreng Rp14,9 Triliun Cair untuk 35 Juta Keluarga

Bantuan sosial (bansos) untuk Lebaran 2026 siap dicairkan sebesar Rp14,9 triliun.

 Bantuan sosial (bansos) untuk Lebaran 2026 siap dicairkan sebesar Rp14,9 triliun. Bantuan ini merupakan salah satu stimulus ekonomi lanjutan terkait Hari Besar Keagamaan Nasional (HBKN), yakni Idul Fitri 1447 Hijriah.

Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto, menyampaikan pemerintah menyiapkan bantuan pangan yang akan diberikan menjelang Lebaran 2026. Bantuan tersebut ditujukan kepada 35,04 juta keluarga.

“Bantuan yang diberikan pemerintah menjelang Lebaran nanti dalam bentuk bantuan pangan senilai Rp14,9 triliun, berupa 10 kilogram beras dan 2 liter minyak goreng untuk 35,04 juta keluarga,” ujarnya.

Selain itu, pemerintah juga memberikan diskon transportasi khusus menjelang Lebaran dengan nilai Rp911,16 miliar yang bersumber dari APBN maupun non-APBN.

Sebagai informasi, pemerintah resmi mengumumkan paket stimulus ekonomi menjelang HBKN Idul Fitri 1447 H. Paket ini bertujuan menjaga daya beli masyarakat sekaligus mendorong konsumsi nasional.

Airlangga Hartarto menyebutkan anggaran Tunjangan Hari Raya (THR) untuk Aparatur Sipil Negara (ASN), TNI, dan Polri tahun ini mencapai Rp55 triliun, naik dibandingkan tahun lalu sebesar Rp49 triliun.

Cara Dapat Rp15 Juta dari BPJS Ketenagakerjaan, JHT Cair Tanpa Paklaring

 Cara Dapat Rp15 Juta dari BPJS Ketenagakerjaan, JHT Cair Tanpa Paklaring

Cara Dapat Rp15 Juta dari BPJS Ketenagakerjaan, JHT Cair Tanpa Paklaring (Foto: Okezone)

 Cara dapat klaim dana Jaminan Hari Tua (JHT) dari BPJS Ketenagakerjaan meski belum pensiun. Peserta BPJS Ketenagakerjaan dapat mencairkan dana JHT Rp15 juta dari sebelumnya Rp10 juta melalui aplikasi Jamsostek Mobile (JMO).

Kebijakan menaikkan jumlah dana JHT yang dapat dicairkan menjadi Rp15 juta berlaku sejak Mei 2025. Penambahan limit klaim pada aplikasi JMO merupakan wujud nyata komitmen BPJS Ketenagakerjaan dalam meningkatkan kualitas layanan digital. 

Dapat Rp15 Juta dari BPJS Ketenagakerjaan

Klaim JHT kini jauh lebih mudah berkat digitalisasi oleh BPJS Ketenagakerjaan lewat aplikasi JMO. Tanpa perlu antre atau ke kantor cabang, cukup lewat ponsel klaim JHT hingga Rp15 juta bisa langsung diproses dengan cepat dan praktis.

“Peserta tidak perlu datang dan antre ke kantor cabang jika memiliki saldo JHT maksimal Rp15 juta. Dapat langsung mengajukan klaim melalui aplikasi JMO di manapun mereka berada agar lebih cepat dan mudah,” tulis keterangan BPJS Ketenagakerjaan.

JMO merupakan aplikasi resmi BPJS Ketenagakerjaan untuk memberikan layanan digital kepada peserta BPJS Ketenagakerjaan meliputi informasi program BPJS Ketenagakerjaan, pendaftaran, pelaporan dan pengaduan hingga cek saldo serta pengajuan klaim JHT tanpa harus datang ke kantor BPJS Ketenagakerjaan.Manfaat JHT dapat dibayarkan apabila pekerja memasuki masa pensiun, mengalami cacat total tetap, atau meninggal dunia, termasuk saat mereka berhenti bekerja.

kas138

Anak Gajah Ditemukan Mati di TNTN, Kapolda Riau Libatkan Labfor

Anak Gajah Ditemukan Mati di TNTN, Kapolda Riau Libatkan Labfor

Kapolda Riau Irjen Herry Heryawan di lokasi anak gajah mati (foto: dok ist)

Kapolda Riau, Irjen Pol Herry Heryawan turun langsung ke kawasan Taman Nasional Tesso Nilo (TNTN), Kamis (26/2/2026), menyusul penemuan bangkai seekor anak gajah liar di Resort Lancang Kuning, Seksi PTN Wilayah I.

Irjen Herry didampingi Dirkrimum, Dirkrimsus, Kabidlabfor Polda Riau, serta Kepala Balai Besar Konservasi Sumber Daya Alam Riau (BKSDA) Riau. Kehadiran unsur reserse dan laboratorium forensik ini untuk memastikan proses penanganan berjalan serius, terukur, dan berbasis pemeriksaan ilmiah.

Berdasarkan informasi awal, bangkai anak gajah ditemukan sekitar pukul 12.00 WIB dalam kondisi telah mengalami pembusukan dan diperkirakan mati lebih dari satu pekan.

Dugaan sementara, kematian berkaitan dengan infeksi pada bagian kaki yang diduga akibat jerat. Saat ini, tim medis Balai TNTN masih melakukan pendalaman guna memastikan penyebab pasti kematian melalui proses nekropsi.

Irjen Herry mengatakan, kehadirannya bersama unsur reserse dan laboratorium forensik bertujuan memastikan setiap langkah penanganan dilakukan secara profesional serta tidak terburu-buru menarik kesimpulan sebelum hasil pemeriksaan lengkap diperoleh.

“Kami ingin memastikan prosesnya berjalan berdasarkan fakta di lapangan. Karena itu saya bersama direktur reserse dan labforensik turun langsung untuk melihat kondisi sebenarnya serta mendukung proses pemeriksaan yang sedang berlangsung,” ujar Herry, Kamis (26/2/2026).

Modus Baru! Kapolda Sumsel Musnahkan Narkoba Berbentuk Cartridge

Modus Baru! Kapolda Sumsel Musnahkan Narkoba Berbentuk Cartridge

Kapolda Sumsel Irjen Sandi Nugroho (foto: dok ist)

Polda Sumatera Selatan memusnahkan barang bukti narkotika jenis sabu, dan ekstasi hasil pengungkapan kasus periode November 2025 hingga Januari 2026.

Kapolda Sumatera Selatan, Irjen Sandi Nugroho mengungkapkan, barang bukti yang dimusnahkan berupa 8.282 gram sabu dan 770 butir ekstasi. Pemusnahan dilakukan di Polrestabes Palembang sebagai bentuk komitmen memutus mata rantai distribusi narkotika.

“Polda Sumsel berkomitmen untuk mencegah dan memberantas penyalahgunaan serta peredaran gelap narkotika,” kata Sandi, Selasa (24/2/2026).

Salah satu kasus menonjol yang diungkap adalah penangkapan dua warga negara asing asal Malaysia yang diduga terlibat dalam jaringan distribusi narkotika lintas negara.

Selain itu, aparat menemukan modus baru peredaran narkotika berbentuk cartridge yang mengandung zat THC dan etomidate. Dari temuan awal sebanyak 17 cartridge, pengembangan perkara mengungkap total 91 cartridge.

https://www.kas138news.com

WNA Protes Speaker Tadarus di Gili Trawangan, Kemenag Ingatkan Aturan Pengeras Suara

WNA Protes Speaker Tadarus di Gili Trawangan, Kemenag Ingatkan Aturan Pengeras Suara

Pengeras suara

Kementerian Agama (Kemenag) buka suara merespons warga negara asing (WNA) yang memprotes kegiatan tadarus, pada hari pertama Ramadan di Dusun Gili Trawangan, Lombok Utara, Nusa Tenggara Barat. Kemenag menegaskan,bahwa penggunaan pengeras suara di masjid telah diatur dalam pedoman resmi.

Kepala Biro Humas dan Komunikasi Publik Kementerian Agama, Thobib Al Asyhar mengatakan,pedoman tersebut tertuang dalam Surat Edaran (SE) Menteri Agama Nomor SE.05 Tahun 2022. Ia menyebut pedoman itu dimaksudkan sebagai panduan agar pelaksanaan syiar Islam tetap berjalan dengan baik sekaligus menjaga harmoni sosial di tengah masyarakat yang beragam.

“Penggunaan pengeras suara sebenarnya sudah ada pedomannya dalam SE Menteri Agama untuk mewujudkan ketenteraman, ketertiban, dan kenyamanan bersama,” kata Al Asyhar, Minggu (22/2/2026).

Menurutnya, kegiatan tadarus sebaiknya menggunakan pengeras suara dalam. Ia juga mengimbau agar masjid dan musala mengikuti pedoman tersebut.

“Jadi, kalau tadarus sebaiknya menggunakan pengeras suara dalam sesuai Surat Edaran tersebut,” tambahnya.

Perjanjian Dagang: Produk AS Masuk Indonesia Tak Perlu Sertifikasi Halal

Perjanjian Dagang: Produk AS Masuk Indonesia Tak Perlu Sertifikasi Halal

Perjanjian Dagang: Produk AS Masuk Indonesia Tak Perlu Sertifikasi Halal (Foto: Setpres)

Pemerintah Indonesia menyepakati pelonggaran aturan jaminan produk halal bagi barang-barang asal Amerika Serikat (AS). Kebijakan ini mencakup pembebasan sertifikasi untuk kategori tertentu hingga pengakuan otomatis terhadap lembaga sertifikasi halal asal AS.

Hal ini sebagai bagian dari kesepakatan dagang terbaru dalam dokumen Agreement on Reciprocal Tariff (ART) bertajuk ‘Toward a New Golden Age for the US-Indonesia Alliance’.

Produk AS Masuk Indonesia Tak Perlu Sertifikasi Halal

Berdasarkan Article 2.9 mengenai “Halal for Manufactured Goods”, pelonggaran ini ditujukan untuk mempermudah arus masuk barang manufaktur tanpa hambatan birokrasi pelabelan yang ketat.

“Dengan tujuan memfasilitasi ekspor kosmetik, perangkat medis dan barang-barang manufaktur lainnya yang dapat diminta sertifikasi halal, Indonesia akan membebaskan produk AS dari setiap sertifikasi halal dan persyaratan pelabelan halal,” bunyi dokumen tersebut, dikutip Sabtu (21/2/2026).

Indonesia juga memberikan pelonggaran pada sisi logistik dan bahan penolong. Wadah serta bahan yang digunakan untuk mengangkut produk manufaktur akan dibebaskan dari kewajiban sertifikasi dan label halal, kecuali untuk kategori makanan, minuman, kosmetik, dan farmasi.

Lebih lanjut, Indonesia berkomitmen untuk tidak memaksakan sertifikasi pada produk yang memang dikategorikan non-halal. Sebaliknya, mekanisme pengakuan timbal balik diperkuat, di mana Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) diwajibkan mengakui sertifikasi halal yang diterbitkan lembaga di Amerika Serikat.

“Tanpa persyaratan tambahan atau pembatasan. Indonesia akan merampingkan proses yang dimiliki oleh lembaga sertifikasi halal AS untuk memperoleh pengakuan oleh Otoritas Halal Indonesia dan mempercepat persetujuan,” tambah dokumen tersebut.

Dituding Pengkhianat oleh Roy Suryo Cs, Eggi Sudjana: Menyesatkan dan Pencemaran Nama Baik!

Dituding Pengkhianat oleh Roy Suryo Cs, Eggi Sudjana: Menyesatkan dan Pencemaran Nama Baik!

Aktivis Eggi Sudjana

Aktivis Eggi Sudjana menanggapi soal tudingan pengkhianat oleh kubu Roy Suryo terkait dengan kasus dugaan fitnah ijazah palsu mantan Presiden Joko Widodo (Jokowi).

“Yang kedua, lebih parah lagi. Jokowi telah membeli pejuang menjadi penjilat, atau apa namanya itu, pecundang, pengkhianat, telah membeli,” kata Eggi ditemui di Gedung Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, Rabu

dinilai 

“Ada diksi kata “membeli”. Menurut hukum, berapa jual-belinya? Transaksinya di mana? Berapa besar saya dibeli? Nah, kalau dia tidak menjelaskan dengan jelas, maka itulah namanya fitnah dan pencemaran nama baik,” ujar Eggi.

Oleh sebab itu, Eggi menyebut melaporkan Roy Suryo dan Ahmad Khozinudin. Menurutnya, hal itu merupakan konsekuensi hukum yang harus diterima oleh pihak kubu Roy Suryo cs.

“Harus rela dong diadili. Jangan enggak rela, jangan pakai jelasin maksudnya-maksudnya. Hukum tidak ada maksudnya. Hukum itu exactly apa yang tertulis. Dan hukum adalah produk dari moral bangsa kita. Karena membuat hukum ada tujuannya, kepastian hukum, manfaat hukum, tujuan hukum, keadilan,” ujarnya.

“Jangan main-main dengan masalah hukum. Jangan pakai “maksudnya, maksudnya apa?” Kenapa enggak dijelasin maksudnya waktu itu,” tegas Eggi Sudjana.